Senin, 30 Desember 2013

Imbas Kenaikan UMP Terhadap Perekonomian Indonesia

Kenaikan UMP - Saat rapat keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2013, banyak pelaku bisnis yang kecewa. Jelas saja kenaikan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 dinilai sangat signifikan. Perwakilan dari pengusaha pun mengambil keputusan walk out dari ruang rapat Dewan Pengupahan. Namun bertentangan dengan situasi dinatas dewan Pengupahan menyetujui penentuan UMP 2014 adalah sebesar Rp 2,4 juta walaupun buruh tetap meradang sebab mereka meminta kenaikan upah menjadi Rp 3,7 juta.

Lalu pengusaha berusaha menerima keputusan itu dan memohon buruh menyudahi demo - demo yang dilakukan. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan bahwa aksi mogok yang dilakukan buruh tersebut merugikan semua pihak. Hal ini berpengaruh pada iklim investasi. Menurutnya para pengusaha bisa saja pindah ke tempat yang lebih miring UMP-nya. Dia menambahkan jangan sampai para pengusaha merasa gerah dengan kondisi ini. Pernyataan tersebut disampaikan pada awal pekan ini di Jakarta.

Menanggapi lebih lanjut terhadap aksi buruh Aksi mogok kerja buruh Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Kadin Jakarta mengungkap bahwa pengusaha mengalami kerugian material yang cukup tinggi. Di wilayah Kawasan Berikat Nusantara saja tercatat menyentuh angka Rp 50 miliar. Lebih rinci lagi ia menuturkan di rentan waktu 31 Oktober sampai 1 November saja kerugian sebesar Rp 500 juta ditanggung oleh satu perusahaan karena berhentinya lini produksi. Tinggal kita jumlah jika data menyebutkan jumlah perusahaan di wilayah tersebut sebanyak 97.

Ditambah lagi kerugian denda dari pihak pemesan, kerusakan prasarana, dan lain-lain. Maka dari itu Sarman berharap buruh menempuh jalur dialog melalui lembaga terkait daripada melakukan aksi mogok yang berujung berhentinya produksi perusahaan tempat buruh bekerja. Dengan kondisi tersebut para pengusaha merasa cemas akan masalah kenaikan UMP yang tiap tahunnya selalu meningkat. Salah satu solusinya adalah mengganti tenaga manusia dengan mesin yang nantinya digunakan untuk memangkas biaya produksi prusahaan.

Pengamat Ekonomi Faisal Basri berkata “Ya wajar kalau para pengusaha lebih memilih mesin di produksi mereka”. Ia juga bergumam di acara Apindo Training Center di Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013) “Pemakaian mesin pada lini produksi makin lebih cepat dan mesin juga tidak pernah berdemo seperti buruh”

Mendukung pernyataan Faisal, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengamini kenaikan UMP buruh sangat membebani rekan - rekannya sesama pengusaha. Baginya beberapa solusi yang dapat ditempuh pengusaha yakni relokasi dan ekspansi ke daerah dengan upah buruh yang kompetitif atau mengganti tenaga manusia dengan mesin.

Selain cemas para pengusaha juga merasa tidak puas atas hasil keputusan UMP tahun 2013 ini namun mereka harus dapat bertahan. Suryadi berpesan disamping kenaikan UMP tahun ini para buruh diharapkan bisa meningkatkan produktivitas mereka. Mengingat produktivitas tenaga kerja Indonesia masih berada di peringkat ke-103 dunia maka pada masa akan datang jika masalah pendidikan buruh belum menunjukkan peningkatan maka tenaga kerja asing dirasa lebih menggiurkan.


ANALISA:
Kenaikan tinggi upah minimum provinsi memunculkan dilemma yang tinggi bagi perusahaan, di satu sisi kepatuhan terhadap regulasi adalah sesuatu yang diwajibkan oleh pemerintah, namun di sisi yang lain adalah persoalan “labor ocst” yang dirasakan menjadi berat terutama untuk industry-industri padat karya dan mempunyai skala bisnis kecil-menengah.
Dengan kenaikan upah minimum yang terus menerus setiap tahunnya dan protes atas pelaksanaan outsourcing melalui aksi unjuk rasa dan sweeping ke pabrik-pabrik, mendorong sejumlah perusahaan (industry padat karya) mulai untuk mengaplikasi sejumlah mesin semi otomatis atau otomatis untuk mensubtitusi tenaga kerja yang semakin mahal dan memperbaiki daya saing produk mereka di pasaran nasional dan mancanegara. Beberapa diantaranya adalah perusahaan makanan, minuman dan produk kosmetik tradisional. Hal ini tentunya akan membawa dampak pengurangan jumlah tenaga kerja yang sangat signifikan dalam waktu dekat dan akan mengguncang perekonomian Indonesia.

http://m.gajimu.com/main/gaji/copy_of_kampanye-upah-minimum/reaksi-pengusaha-atas-kenaikan-upah-minimum-tinggi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar