Kenaikan UMP -
Saat rapat keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2013, banyak pelaku
bisnis yang kecewa. Jelas saja kenaikan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 dinilai
sangat signifikan. Perwakilan dari pengusaha pun mengambil keputusan walk out
dari ruang rapat Dewan Pengupahan. Namun bertentangan dengan situasi dinatas
dewan Pengupahan menyetujui penentuan UMP 2014 adalah sebesar Rp 2,4 juta
walaupun buruh tetap meradang sebab mereka meminta kenaikan upah menjadi Rp 3,7
juta.
Lalu
pengusaha berusaha menerima keputusan itu dan memohon buruh menyudahi demo -
demo yang dilakukan. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia
Suryo Bambang Sulisto mengatakan bahwa aksi mogok yang dilakukan buruh tersebut
merugikan semua pihak. Hal ini berpengaruh pada iklim investasi. Menurutnya
para pengusaha bisa saja pindah ke tempat yang lebih miring UMP-nya. Dia
menambahkan jangan sampai para pengusaha merasa gerah dengan kondisi ini.
Pernyataan tersebut disampaikan pada awal pekan ini di Jakarta.
Menanggapi lebih lanjut terhadap aksi buruh Aksi mogok kerja buruh
Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Kadin Jakarta mengungkap bahwa pengusaha
mengalami kerugian material yang cukup tinggi. Di wilayah Kawasan Berikat
Nusantara saja tercatat menyentuh angka Rp 50 miliar. Lebih rinci lagi ia
menuturkan di rentan waktu 31 Oktober sampai 1 November saja kerugian sebesar
Rp 500 juta ditanggung oleh satu perusahaan karena berhentinya lini produksi.
Tinggal kita jumlah jika data menyebutkan jumlah perusahaan di wilayah tersebut
sebanyak 97.
Ditambah
lagi kerugian denda dari pihak pemesan, kerusakan prasarana, dan lain-lain.
Maka dari itu Sarman berharap buruh menempuh jalur dialog melalui lembaga
terkait daripada melakukan aksi mogok yang berujung berhentinya produksi
perusahaan tempat buruh bekerja. Dengan kondisi tersebut para pengusaha merasa
cemas akan masalah kenaikan UMP yang tiap tahunnya selalu meningkat. Salah satu
solusinya adalah mengganti tenaga manusia dengan mesin yang nantinya digunakan
untuk memangkas biaya produksi prusahaan.
Pengamat
Ekonomi Faisal Basri berkata “Ya wajar kalau para pengusaha lebih
memilih mesin di produksi mereka”. Ia juga bergumam di acara Apindo
Training Center di Hotel Grand Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013) “Pemakaian
mesin pada lini produksi makin lebih cepat dan mesin juga tidak pernah berdemo
seperti buruh”.
Mendukung
pernyataan Faisal, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
Suryadi Sasmita mengamini kenaikan UMP buruh sangat membebani rekan - rekannya
sesama pengusaha. Baginya beberapa solusi yang dapat ditempuh pengusaha yakni
relokasi dan ekspansi ke daerah dengan upah buruh yang kompetitif atau
mengganti tenaga manusia dengan mesin.
Selain
cemas para pengusaha juga merasa tidak puas atas hasil keputusan UMP tahun 2013
ini namun mereka harus dapat bertahan. Suryadi berpesan disamping kenaikan UMP
tahun ini para buruh diharapkan bisa meningkatkan produktivitas mereka.
Mengingat produktivitas tenaga kerja Indonesia masih berada di peringkat ke-103
dunia maka pada masa akan datang jika masalah pendidikan buruh belum
menunjukkan peningkatan maka tenaga kerja asing dirasa lebih menggiurkan.
ANALISA:
Kenaikan tinggi upah minimum provinsi memunculkan
dilemma yang tinggi bagi perusahaan, di satu sisi kepatuhan terhadap regulasi
adalah sesuatu yang diwajibkan oleh pemerintah, namun di sisi yang lain adalah
persoalan “labor ocst” yang dirasakan menjadi berat terutama untuk
industry-industri padat karya dan mempunyai skala bisnis kecil-menengah.
Dengan kenaikan upah minimum yang terus menerus
setiap tahunnya dan protes atas pelaksanaan outsourcing melalui aksi unjuk rasa
dan sweeping ke pabrik-pabrik, mendorong sejumlah perusahaan (industry padat
karya) mulai untuk mengaplikasi sejumlah mesin semi otomatis atau otomatis
untuk mensubtitusi tenaga kerja yang semakin mahal dan memperbaiki daya saing
produk mereka di pasaran nasional dan mancanegara. Beberapa diantaranya adalah
perusahaan makanan, minuman dan produk kosmetik tradisional. Hal ini tentunya
akan membawa dampak pengurangan jumlah tenaga kerja yang sangat signifikan
dalam waktu dekat dan akan mengguncang perekonomian Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar