Senin, 28 Oktober 2013

Pasar Oligopoli

Pasar Oligopoli merupakan salah satu jenis dari pasar persaingan tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis. Dalam pasar Oligopoli, setiap perusahaan yang ada di dalamnya selalu bersaing. Persaingannya bisa berupa persaingan harga atau persaingan produk. Untuk persaingan harga, biasanya mereka akan menawarkan harga serendah mungkin atau bahkan memberikan potongan haga maupun hadiah supaya para konsumen tertarik untuk membeli produk meeka.

Istilah Oligopoli berasal dari bahasa Yunani, yaitu: Oligos Polein  yang berarti: yang menjual sedikit. Hal ini disebabkan karena jumlah penjual dalam jenis pasar Oligopoli memang tidak terlalu banyak. Paling tidak terdapat antara 10-15 penjual. Bahkan ada yang benar-benar hanya terdiri dari 2 penjual yang disebut dengan pasar duopoli. Melihat sedikitnya jumlah penjual pada pasar Oligopoli, persaingan yang terjadi di dalamnya sangatlah ketat. Sebuah perusahaan dalam pasar oligopoli akan langsung melakukan reaksi bila perusahaan pesaingnya melakukan tindakan yang mempengaruhi pasar.

Istilah perang harga barangkali merupakan suatu hal yang biasa pada pasar oligopoli ini. Adanya resiko yang cukup besar bila melakukan perang harga membuat beberaa perusahaan memutuskan untuk melakukan kerjasama dalam penentuan harga. Sikap cooperatif dalam menentukan harga ini akhirnya menggiring persaingan diantara mereka dalam bentuk lain, yaitu persaingan non harga (non price competition). Inilah yang mendasari dibedakannya bentuk pasar Oligopoli menjadi Oligopoli ketat dan Ologopoli longgar. 

Dari sejumlah keterangan diatas, dapat disimpulkan bahwa karakteristik bentuk pasar Oligopoli adalah sebagai berikut:
  • Hanya terdapat sedikit penjual di pasar. Sehingga keputusan seorang penjual akan mempengaruhi penjual yang lain. Efek reaksi tersebut pada gilirannya akan menimbulkan reaksi balasan bagi pesaing - pesaingnya
  • Produk-produk dari perusahaan di pasar Oligopoli ini dapat distandarisasikan. Industri ini umunya dijumpai pada industri yang menghasilakn bahan-bahan mentah, seperti industri baja dan aluminium
  • Terdapat pembedaan produk/corak. Semakin besar tingkat diferensiasi produk maka produsen semakin tidak tergantung pada aktivitas perusahaan - perusahaan lainnya
  • Memungkinkan perusahaan lain untuk masuk ke pasar, namun prosesnya tidak mudah karena biasanya perusahaan besar memiliki skala ekonomis yang besar dalam melakukan kegiatan produksinya
  • Promosi iklan sangat diperlukan untuk persaingan. Dengan adanya iklan diharapkan akan menciptakan pembeli baru, namun yang terpenting adalah mempertahankan pembeli lama  


ANALISA:
Berdasarkan undang-undang No 5 Tahun 1999, pasar oligopoly sebenarnya adalah salah satu kegiatan perekonomian yang dilarang. Penyebabnya kemungkinan adalah keterbatasan dan ketidakberagaman produk dan harga yang beredar di masyarakat.
Di pasar oligopoly barang yang ditawarkan berasal dari berbagai macam produsen, tapi benda yang ditawarkan sejenis. Sebut saja produsen air mineral. Di Indonesia sendiri, produk air mineral jumlahnya cukup banyak. Tersedia dalam beberapa merek dagang. Tetapi tiap-tiap air mineral tersebut diproduksi oleh perusahaan yang berbeda.
Pada prakteknya pasar oligopoly memiliki kebaikan dan kelemahan. Jika dari segi kebaikan pasar oligopoly yaitu adanya efisiensi dalam menjalankan kegiatan produksi, dan persaingan diantara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas. Sedangkan dari segi kelemahan pasar oligopoly yaitu adanya kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasaryang dapat membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat dan adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralab oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar.
Untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia, pemerintah telah membentuk satu badan independen yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dengan adanya KPPU diharapkan dampak negative dari oligopoly dapat dihindari.

http://www.smanepus.sch.id/kumpulan%20materi/KUMPULAN%20MATERI/Ekonomi/kls%20x/mp_239/materi3.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar