Pasar Oligopoli merupakan salah satu jenis dari pasar persaingan
tidak sempurna. Dimana pasar Oligopoli merupakan pasar yang hanya terdapat
beberapa perusahaan atau penjual yang memproduksi barang sejenis. Dalam pasar
Oligopoli, setiap perusahaan yang ada di dalamnya selalu bersaing.
Persaingannya bisa berupa persaingan harga atau persaingan produk. Untuk
persaingan harga, biasanya mereka akan menawarkan harga serendah mungkin atau
bahkan memberikan potongan haga maupun hadiah supaya para konsumen tertarik
untuk membeli produk meeka.
Istilah Oligopoli berasal dari
bahasa Yunani, yaitu: Oligos Polein yang berarti: yang menjual sedikit.
Hal ini disebabkan karena jumlah penjual dalam jenis pasar Oligopoli memang
tidak terlalu banyak. Paling tidak terdapat antara 10-15 penjual. Bahkan ada
yang benar-benar hanya terdiri dari 2 penjual yang disebut dengan pasar
duopoli. Melihat sedikitnya jumlah penjual pada pasar Oligopoli, persaingan
yang terjadi di dalamnya sangatlah ketat. Sebuah perusahaan dalam pasar oligopoli
akan langsung melakukan reaksi bila perusahaan pesaingnya melakukan tindakan
yang mempengaruhi pasar.
Istilah perang harga barangkali
merupakan suatu hal yang biasa pada pasar oligopoli ini. Adanya resiko yang
cukup besar bila melakukan perang harga membuat beberaa perusahaan memutuskan
untuk melakukan kerjasama dalam penentuan harga. Sikap cooperatif dalam
menentukan harga ini akhirnya menggiring persaingan diantara mereka dalam
bentuk lain, yaitu persaingan non harga (non price competition). Inilah yang
mendasari dibedakannya bentuk pasar Oligopoli menjadi Oligopoli ketat dan
Ologopoli longgar.
Dari sejumlah keterangan
diatas, dapat disimpulkan bahwa karakteristik bentuk pasar Oligopoli adalah
sebagai berikut:
- Hanya terdapat sedikit penjual di pasar. Sehingga keputusan seorang penjual akan mempengaruhi penjual yang lain. Efek reaksi tersebut pada gilirannya akan menimbulkan reaksi balasan bagi pesaing - pesaingnya
- Produk-produk dari perusahaan di pasar Oligopoli ini dapat distandarisasikan. Industri ini umunya dijumpai pada industri yang menghasilakn bahan-bahan mentah, seperti industri baja dan aluminium
- Terdapat pembedaan produk/corak. Semakin besar tingkat diferensiasi produk maka produsen semakin tidak tergantung pada aktivitas perusahaan - perusahaan lainnya
- Memungkinkan perusahaan lain untuk masuk ke pasar, namun prosesnya tidak mudah karena biasanya perusahaan besar memiliki skala ekonomis yang besar dalam melakukan kegiatan produksinya
- Promosi iklan sangat diperlukan untuk persaingan. Dengan adanya iklan diharapkan akan menciptakan pembeli baru, namun yang terpenting adalah mempertahankan pembeli lama
ANALISA:
Berdasarkan undang-undang No 5 Tahun 1999, pasar oligopoly sebenarnya
adalah salah satu kegiatan perekonomian yang dilarang. Penyebabnya kemungkinan
adalah keterbatasan dan ketidakberagaman produk dan harga yang beredar di masyarakat.
Di pasar oligopoly barang yang ditawarkan berasal dari
berbagai macam produsen, tapi benda yang ditawarkan sejenis. Sebut saja
produsen air mineral. Di Indonesia sendiri, produk air mineral jumlahnya cukup
banyak. Tersedia dalam beberapa merek dagang. Tetapi tiap-tiap air mineral
tersebut diproduksi oleh perusahaan yang berbeda.
Pada prakteknya pasar oligopoly memiliki kebaikan dan
kelemahan. Jika dari segi kebaikan pasar oligopoly yaitu adanya efisiensi dalam
menjalankan kegiatan produksi, dan persaingan diantara perusahaan akan
memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas. Sedangkan dari
segi kelemahan pasar oligopoly yaitu adanya kemungkinan terjadinya kolusi
antara perusahaan di pasaryang dapat membentuk monopoli atau kartel yang
merugikan masyarakat dan adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak
waralab oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar.
Untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia, pemerintah
telah membentuk satu badan independen yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU). Dengan adanya KPPU diharapkan dampak negative dari oligopoly dapat
dihindari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar